Dikenal dengan Negara Kepulauan, Berikut Jumlah Nelayan di Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara dengan luas laut terluas di dunia. Hal tersebut menjadikan sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup di laut khususnya yang berada di wilayah pesisir. Setidaknya terdapat 2,3 juta orang yang berprofesi sebagai Nelayan.
Nelayan menggantungkan hidupnya pada ikan dan hewan-hewan laut hasil penangkapannya. Umumnya nelayan di Indonesia tergolong dalam nelayan kecil yaitu nelayan yang melakukan penangkapan ikan untuk kebutuhan sehari-hari baik tidak menggunakan kapal penangkap ikan ataupun menggunakan kapal penangkap ikan maksimal ukuran 10 Gross ton (GT).
Nelayan di Indonesia paling banyak berada di Jawa Timur dengan 212.379 orang, kemudian disusul di Jawa Tengah (171.515 orang), selanjutnya Sulawesi Selatan dan Maluku masing-masing sebanyak 169.718 dan 166.359 orang.
Di Sumatera, Provinsi Sumatera Utara yang terdapat 17 Kabupaten/Kota wilayah pesisir menjadi yang terbanyak dengan 134.994 orang sedangkan di Kalimantan cenderung profesi nelayan sedikit padahal memiliki banyak wilayah pesisir yang membentang dari barat ke timur. Wilayah paling tinggi jumlah nelayan hanya berada di Kalimantan Timur dengan 47.186 orang.
Sementara itu secara nasional, provinsi dengan jumlah nelayan paling sedikit berada di D.I Yogyakarta dengan 4.317 orang, Sumatera Selatan (5.723 orang) dan Jambi (8.358 orang). Peta di atas menggambarkan jumlah nelayan per provinsi di Indonesia, warna yang semakin terang menandakan jumlah nelayan yang semakin sedikit, sedangkan warna yang semakin gelap menandakan jumlah nelayan semakin banyak.
Dalam mencari ikan, nelayan sangat berhubungan erat dengan wilayah perairan. Wilayah perairan yang menjadi daerah penangkapan ikan diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Dalam Permen KP tersebut, wilayah perairan Indonesia terbagi menjadi 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Dasar penentuan wilayah pengelolaan perikanan tersebut mengacu pada kondisi fisik, ekologi dan oseanografi perairan Indonesia.
Di samping itu, WPP RI menggunakan kodefikasi yang mengacu pada kodefikasi Food and Agriculture Organization (FAO) untuk dapat digunakan secara regional dan internasional. Area dengan kodefikasi awal 57 artinya kawasan Samudera Hindia bagian timur sedangkan kode area 71 yaitu kawasan indo-pasifik bagian barat.
Potensi perikanan utama yang berada di area 57 umumnya merupakan tipe ikan pelagis (perenang cepat) seperti tuna, makarel, cakalang, sarden, marlin dan lain sebagainya. Sementara perikanan pada area 71 sangat kaya akan sumberdaya ikan demersal (dasar laut) seperti Udang, Lobster, Kerapu, dan lain-lain.
Dengan wilayah laut Indonesia yang begitu luas, potensi perikanan yang tinggi serta budaya melaut masyarakat pesisir dimungkinkan dengan pengelolaan yang baik akan mensejahterakan hidup masyarakat Indonesia khususnya wilayah pesisir.
Sumber Data: Statistik KKP tahun 2020