Peran KKP dalam Mendorong Pengembangan Mitigasi Sampah di Laut Indonesia
Lautku.id – Melalui Global Dialogue on Ocean Plastic Pollution dengan tema “Ending Ocean Plastic Pollution from Commitment into Action”, yang diselenggarakan Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Indonesia, pada 20 Juni 2022, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta, menyebutkan bahwa sampah yang timbul di Indonesia mencapai 25.6 juta ton/tahun. Angka tersebut dikeluarkan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 16 Juni 2022 dari 2017 kabupaten dan kota pada tahun 2021. Komposisi sampah tertinggi sebesar 29.5% berasal dari sampah sisa makanan dan tertinggi kedua 15.4% merupakan plastik.
“Kita tahu bahwa sebanyak 80 persen sampah laut berasal dari kegiatan di daratan yang bocor melalui sungai dan mencemari laut. Tentunya sampah laut dan dampak pencemaran terhadap laut telah menjadi isu skala lokal, nasional hingga global. Sampah laut atau marine debris, sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan biota laut,” tegas Nyoman.
Terdapat bukti yang ditemukan, bahwa sampah laut sangat berbahaya bagi biota selain dengan mencemari lingkungan.
“Kami menemukan paus yang terdampar di Wakatobi dengan saluran pencernaan yang penuh dengan sampah laut hingga mencapai berat 5,9 kilogram. Sampah di dalam perut ikan paus tersebut terdiri atas sampah gelas plastik 750 gram (115 buah), plastik keras 140 gram (19 buah), botol plastik 150 gram (4 buah), kantong plastik 260 gram (25 buah), serpihan kayu 740 gram (6 potong), sandal jepit 270 gram (2 buah), karung nilon 200 gram (1 potong), tali rafia 3.260 gram (lebih dari 1000 potong). Oleh karena itu, diperlukan beberapa tindakan untuk menangani sampah laut, terutama untuk mengurangi polusi plastik di lautan,” lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dalam melaksanakan mitigasi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan pesisir dan laut Indonesia, khususnya dalam menangani sampah laut (Marine Debris). Selain itu, dikatakan pula oleh Nyoman, bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025 dan bisa mendekati 0 pada tahun 2040 melalui Rencana Aksi Nasional Sampah Laut 2018-2025. Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018, Indonesia membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dan KKP berperan dalam Pokja 3 Penanganan Sampah Laut dan Pesisir.
“Dalam Pokja TKN PSL, KKP memiliki tugas mengelola sampah di pesisir dan laut, seperti pengelolaan sampah plastik yang berasal dari kegiatan transportasi laut, wisata bahari, kegiatan kelautan dan perikanan, serta luar pulau dan pulau-pulau kecil,” terangnya.
Langkah strategis yang KKP lakukan dimulai dengan gerakan peringatan kesadaran masyarakat, pengelolaan limbah darat dari sektor KP, pengelolaan sampah yang berasal dari pesisir dan laut, penguatan kelembagaan, pengawasan, dan penegakan hukum, serta inovasi pengelolaan sampah. Selain dengan kampanye dan edukasi, KKP juga berhasil mendorong ratusan nelayan untuk menggantikan alat tangkap yang ramah lingkungan, penyedia 26 fasilitas pengelolaan limbah di pelabuhan perikanan dan desa perikanan, 6 penelitian tentang Sampah Plastik Laut, dan 5 Pelabuhan yang bersertifikat ISO 14001.
Upaya memerangi polusi plastic, menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran generasi muda menjadi prinsip utama KKP dalam menumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan laut Indonesia. Disampaikan bahwa saat ini BRSDM KKP memiliki 20 satuan pendidikan yang terbagi menjadi 11 satuan pendidikan tinggi, yakni 10 Politeknik KP, satu akademi komunitas, dan sembilan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.